Gowa, -Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30.
Sampai hari ini dampak kenaikan harga BBM ( bahan bakar minyak ) masih dirasakan oleh masyarakat, terutama ekonomi menengah ke bawah. Sebagian masyarakat berharap kondisi seperti ini tidak akan berlangsung lama. Artinya, dampak kenaikan BBM bersifat sementara atau jangka pendek.
Hal ini juga yang kemudian memantik teman-teman Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik PD IPM Gowa untuk melaksankan Kajian Isu sebagai langkah kepekaan dalam probelematika yang ada, dalam kajian ini menghadirkan Pimpinan Pusat IPM Mukhatara Rama( Kabid Advokasi dan Kebijakan Publik PP IPM) dan Agus Umar Dani (Kabid Hikmah PC IMM Kota Makassar).
"jangan sampai isu kenaikan BBM ini menjadi ancaman bagi pelajar Sangat tidak diinginkan, pendidikan anak terancam akibat kena imbas kondisi ekonomi keluarga yang tidak menguntungkan.
Jika boleh membandingkan, pendidikan anak sama pentingnya dengan kebutuhan pokok keluarga.
Maka orang tua yang memiliki anak usia sekolah atau yang sedang mengenyam bangku pendidikan tetap berjuang, mengutamakan kelangsungan pendidikan anak." Ujar Asrianto Kabid Advokasi dan Kebijakan Publik
Agus Umar Dani Menuturkan selama periode kepemimpinan Presiden Jokowi dodo terhitung sudah 7 kali melakukan kenaikan harga BBM baik subsidi maupun non subsidi, di lain sisi akomodasi yang di pakai oleh pelajar tentu juga berimbas baik yang memakai kendaraan pribadi maupun kendaraan umum yang di pakai ke sekolah belum lagi kebutuhan pokok yang tentu juga mengalamami kenaikan yang signifikan.
IPM harus menghadirkan kajian-kajian keilmuan dan gerakan-gerakan kreatif dalam merespon setiap isu yang ada contoh kecil dengan berjalan kaki ke sekolah sebagai bentuk kritikan terhadap kenaikan harga BBM, pelajar tentu banyak yang bisa di lakulan termasuk kampanye media dan lain sebagainya, Mukhatara Rama Kabid Advokasi dan Kebijakan Publik PP IPM tutupnya.